BAB 8/9
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN
OTONOMI DAERAH
3. Pembangunan
Ekonomi Regional
Pembangunan
ekonomi regional adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat
mengelola sumber daya yang ada dan memberntuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah pemerintah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan
kerja baru dengan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah
tersebut.
Masalah
pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada penekanan
kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang
bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan
sumber daya fisik secara lokal.
Pembangunan
ekonomi daerah merupakan suatu proses yang mencakup pembentukan institusi baru,
pembangunan industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada
untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar baru,
ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan baru.
Tujuan
utama ekonomi daerah adalah untuk meingkatkan jumlah dan jenis peluang kerja
untuk masyarakat daerah.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar