BAB
13
PERDAGANGAN
LUAR NEGERI
1. Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor
utama untuk meningkatkan GDP.
Perdagangan
atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan
atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus
mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari
sudut kepentingan masing-masing dan kemudian menentukan apakah ia mau melakukan
pertukaran atau tidak (Boedioo, 2000).
Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang
timbulnya perdagangan internasional, yaitu:
A. Teori Klasik
·
Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa
satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan
melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor
yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau
logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang
dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan
demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong
ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang
mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat
menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap
pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh keuntungan
dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam
mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum
merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan
negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat
mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik sehingga
dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan angkatan
bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan
lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak
uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi
impor, pemerintah akan dapat mendorong output dan kesempatan
kerja nasional.
·
Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan
adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini
Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan
suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan
skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai
dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut.
Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang
secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak
menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu
barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit
dibanding kemampuan negara-negara lain.
B. Teori Modern
·
John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan
menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative
advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah
dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga
kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
·
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi.
Basis dari keunggulan komparatif adalah:
·
Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di
dalam suatu negara.
·
Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam
proses produksi, apakah labor intensity atau capital
intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama
adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang
sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk
yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan
kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan
diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh
sejumlah produk tertentu.
Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika
ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan
penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam
teori keunggulan komparatif.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar