BAB 10
SEKTOR PERTANIAN
1. Sektor Pertanian
di Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri,
atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan
pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami
orang sebagai budi daya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta
pembesaran hewan ternak(raising),
meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam
pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata,
seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Sektor pertanian masih
memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Setidaknya ada empat hal
yang dapat dijadikan alasan, diantaranya:
A.
Indonesia
merupakan negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam penguasaan
Iptek muktahir serta masih menghadapi kendala keterbatasan modal, jelas belum
memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) pada sektor ekonomi yang
berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena itu pembangunan ekonomi Indonesia
sudah selayaknya dititik beratkan pada pembangunan sektor-sektor ekonomi yang
berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga kerja, dan berorientasi pada pasar
domestik. Dalam hal ini, sektor pertanianlah yang paling memenuhi persyaratan.
B.
Menurut
proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk Indonesia diperkirakan
sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi ini merupakan tantangan
berat sekaligus potensi yang sangat besar, baik dilihat dari sisi penawaran
produk (produksi) maupun dari sisi permintaan produk (pasar) khususnya yang
terkait dengan kebutuhan pangan. Selain itu ketersedian sumber daya alam berupa
lahan dengan kondisi agroklimat yang cukup potensial untuk dieksplorasi dan
dikembangkan sebagai usaha pertanian produktif merupakan daya tarik tersendiri
bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
C.
Walaupun
kontribusi sektor pertanian bagi output nasional masih relatif kecil
dibandingkan sektor lainnya yakni hanya sekitar 12,9 persen pada tahun 2006
namun sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber pertumbuhan output
nasional yang penting. Berdasarkan data BPS, pada Bulan Februari 2007 tercatat
sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 44
persen.
Sektor
pertanian memiliki karakteristik yang unik khususnya dalam hal ketahanan sektor
ini terhadap guncangan struktural dari perekonomian makro. Hal ini ditunjukkan
oleh fenomena dimana sektor ini tetap mampu tumbuh positif pada saat puncak
krisis ekonomi sementara sektor ekonomi lainnya mengalami kontraksi. Adapun
umumnya sektor nonpertanian pada periode krisis ekonomi yang parah tersebut
pertumbuhannya adalah negatif.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar