BAB 12
USAHA
KECIL DAN MENENGAH
2.
Perkembangan Jumlah
Unit dan Tenaga Kerja di UKM
EKONOMI Indonesia dikenal
dengan kegiatan bisnis informal yaitu usaha-usaha kecil dan menengah (UKM).
Data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai
99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja
yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja
Indonesia.
Data ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang banyak berperan pada sektor riil.
Data ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang banyak berperan pada sektor riil.
Negara besar dan kaya akan
sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat
miliar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor riil. Investasi
swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor riil,
bukan nonriil.Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money’ hanya akan
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik.
Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Upaya menumbuh-ratakan
perekonomian Indonesia sebaiknya diarahkan pada perhatian terhadap
tumbuh-kembangnya sektor UKM dan kegiatan ekonomi informal yang jumlah unit
usahanya mendekati 100% dari jumlah unit usaha yang ada. Sementara itu, sudah
menjadi rahasia umum bahwa perbankan lebih suka berbisnis dengan pengusaha
besar dengan omset miliaran bahkan triliunan rupiah.
Secara logika memang
berbisnis dengan pengusaha besar dapat membawa keuntungan yang cukup besar.
Sayangnya yang dilihat lebih pada keuntungan besar semata. Padahal resiko
kerugian tidak kalah besar apabila kerjasamanya dengan pengusaha besar itu
tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengalaman empirik di
Indonesia membuktikan kerugian pahit itu bagi perbankan. Kita masih ingat
betapa perbankan terpuruk saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Banyak usaha
besar gulung tikar, sehingga juga mempengaruhi sektor perbankan. Sedangkan UKM
tingkat resiko dan spekulasinya tidak setinggi usaha besar. Tambahan lagi UKM
lebih banyak bermain di sektor riil yang memenuhi kebutuhan dan keperluan
sehari-hari masyarakat.Jadi Usaha Menengah Kecil ini memang sangat banyak
berpengaruh terutama terhadap pendapatan masyarakat yang menjalankan UKM karena
UKM ini dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat apabila mereka yang
menjalankan kegiatan ekonomi.
Sumber:
Sari, Ratna. 2011. Usaha Kecil dan Menengah. Diakses 19 April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar