Jumat, 01 Mei 2015

12.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH


2.    Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

EKONOMI Indonesia dikenal dengan kegiatan bisnis informal yaitu usaha-usaha kecil dan menengah (UKM). Data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Data ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang banyak berperan pada sektor riil.
Negara besar dan kaya akan sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat miliar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor riil. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor riil, bukan nonriil.Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money’ hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Upaya menumbuh-ratakan perekonomian Indonesia sebaiknya diarahkan pada perhatian terhadap tumbuh-kembangnya sektor UKM dan kegiatan ekonomi informal yang jumlah unit usahanya mendekati 100% dari jumlah unit usaha yang ada. Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa perbankan lebih suka berbisnis dengan pengusaha besar dengan omset miliaran bahkan triliunan rupiah.
Secara logika memang berbisnis dengan pengusaha besar dapat membawa keuntungan yang cukup besar. Sayangnya yang dilihat lebih pada keuntungan besar semata. Padahal resiko kerugian tidak kalah besar apabila kerjasamanya dengan pengusaha besar itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengalaman empirik di Indonesia membuktikan kerugian pahit itu bagi perbankan. Kita masih ingat betapa perbankan terpuruk saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Banyak usaha besar gulung tikar, sehingga juga mempengaruhi sektor perbankan. Sedangkan UKM tingkat resiko dan spekulasinya tidak setinggi usaha besar. Tambahan lagi UKM lebih banyak bermain di sektor riil yang memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari masyarakat.Jadi Usaha Menengah Kecil ini memang sangat banyak berpengaruh terutama terhadap pendapatan masyarakat yang menjalankan UKM karena UKM ini dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat apabila mereka yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Sumber:
Sari, Ratna. 2011. Usaha Kecil dan Menengah. Diakses 19 April 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar