BAB 14
NERACA PEMBAYARAN
3.
Utang Luar
Negri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian
dari total utang suatu
negara yang diperoleh dari para kreditor di
luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah,
perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta,pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional
seperti IMF dan Bank Dunia.
Refleksi
dari kisah sukses Marshall Plan pada tahun 1940, sukses secara empiris
itu menjadi dasar bahwa pemindahan sumber daya dapat pula dilakukan dari
negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang biasanya mengalami
kekurangan modal untuk menggerakan mesin ekonominya (Rachbini, 1991:62). Dalam
proses pembangunan ekonomi, hampir disemua negara berkembang mengalami
persoalan dalam pembiayaan dan kemudian membutuhkan investasi dalam bentuk
modal kapital dan modal manusia dalam jumlah yang tidak sedikit.
Saat
kondisi seperti inilah negara harus menempuh beberapa strategi untuk menutup
anggaran. Jika dalam penghasilan negeri sudah tidak cukup untuk membiayai
kekurangan tersebut, maka negara melirik sumber lain sebagai alternatifnya.
Keterbatasan kapasitas fiskal yang dihadapi suatu negara menyebabkan negara
tersebut membutuhkan bantuan dari negara lain, yakni berupa bantuan pinjaman
atau Utang Luar Negeri (ULN) (Yustika 2009:130). ULN merupakan instrumen
sementara bagi negara berkembang untuk memulai pembangunan disini. Dalam
perkembangannya, kebutuhan akan utang luar negeri tidak hanya diartikan dalam
ruang ekonomi saja, tetapi sudah mulai merambat ke dalam ruang politik.
Kebijakan
utang luar negeri dijadikan sebagai salah satu bargain
power yang dimiliki
oleh negara-negara kreditur (pada umumnya negara-negara maju) untuk melakukan
ekspansi politik luar negeri berdasarkan self-interest-nya
masing-masing terhadap negara-negara peminjam (biasanya negara-negara
berkembang seperti indonesia).
Dampak
ekonomi Utang luar negeri sendiri sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi, karena dengan adanya utang pasti secara otomatis akan ketergantungan.
Karena setiap negara yang utang ke luar negeri pastinya bertujuan untuk
memperbaiki kondisi, pembangunan, dan pertumbuhan perekonomian agar semakin membaik.
Namun, pada kenyataannya pertumbuhan perekonomian di Indonesia statis dan utang
pun semakin menumpuk. Dari kebijakan indonesia untuk ULN inilah yang meskipun
memiliki dampak positif namun juga menimbulkan dampak negatif yang diasumsikan
penulis sebagai “Jebakan” untuk negara berkembang seperti di Indonesia.
Adanya
Utang Luar Negeri menimbulkan dampak baik bagi negara Indonesia. Dampak ini
dapat dilihat dari sisi positif dan negatif. Dari dua sisi tersebut, jarang
terlihat dampak positif dari utang luar negeri tersebut. Karena sudah kita
ketahui sejak dahulu namanya behutang pasti itu negatif, kesannya pemerintah
tidak bisa membiayai negaranya sendiri sampai harus berhutang ke negara lain.
A. Dampak
Positif
Dari utang luar negeri yaitu
terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab,
alirannya dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang
luar negeri menghasilkan multiplier effect positif
terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar
negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan
dan tabungan domestik dan seterusnya. Sampai di situ, secara teori, bantuan
luar negeri justru menghasilkan dampak pengganda (multiplier effects) yang
positif pada perekonomian, pinjaman luar negeri dalam jangka pendek dapat
menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN,
sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan
modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga
umum. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk
mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi
berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk
meningkatnya pendapatan perkapita.
B.
Dampak
Negatif
Krisis ekonomi yang makin lama
makin meluas dan mendalam. Kemudian krisis ekonomi ini memperkuat krisis yang
lain dan begitu seterusnya sehingga terjadilah vicious circle, Pemerintah akan
terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN
yang digunakan untuk pembangunan, Cicilan bunga yang makin memberatkan
perekonomian Indonesia kemudian bantuan tersebut negara akan dicap sebagai
negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian
negara sendiri sampai membutuhkan campur tangan dari pihak lain. Selain itu,
dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam
persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar
rupiah jatuh(Inflasi) dan yang pasti akan mengakibatkan ketergantungan dari
penerima bantuan (dalam negeri) terhadap pemberi bantuan (luar negeri)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar