Jumat, 01 Mei 2015

14.1 Neraca Pembayaran

BAB 14
NERACA PEMBAYARAN


1.    Neraca Pembayaran

Neraca Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu. Neraca pembayaran disusun berdasarkan sistem pencatatan ganda, atau double entry-book keeping. Setiap transaksi yang dicatat sebagai kredit diimbangi dengan transaksi yang dicatat di debit atau sebaliknya.
Seperti dijelaskan bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara lain. Penduduk yang dimaksud disini adalah:
A.  Orang perorangan / individu
Orang perorangan yang tidak mewakili suatu pemerintahan, seperti turis. Turis dianggap sebagai pendudukmempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka meperoleh “center of interest”. Untuk mencatat “center of interest” ini diukur dengan dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
B.  Badan hukum
Pengertian badan hukum sebagai penduduk suatu negara adalah ketika suatu usaha tersebut telah memperoleh status sebagai Badan Hukum dan jika suatu perusahaan memiliki cabang-cabang perusahaan diluar negri maka cabang tersebut dianggap sebagai penduduk luar negri.
C.  Pemerintahan
Adalah penduduk dari negara yang diwakilinya seperti contohnya adalah diplomat dimana transaksi yang mereka lakukan di negara lain dianggap sebagai transaksi ekonomi internasional.

Transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran, antara lain:
A.  Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan arus uang (devisa) dari dalam negri ke luar negri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa, atau dengan kata laion transaksi tersebut mengakibatkan timbul dan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi debit yang tercatat dalam BOP atau Neraca Pembayaran meliputi:
·           Impor barang dan jasa.
·           Pembayaran atau hasil investasi.
·           Transfer.
·           Berkurangnya hutang.
·           Bertambahnya aset-aset keuangan.
B.  Transaksi kredit, adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negri ke dalam negri. Transaksi ini disebut juga dengan transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara, atau dengan kata lain transaksi tersebut mengakibatkan timbul dan bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Transaksi kredit tercatat dalam BOP atau Neraca Pembayaran meliputi:
·      Ekspor barang dan jasa.
·      Penerimaa dari hasil investasi.
·      Transfer.
·      Bertambahnya hutang negara atau swasta.
·      Berkurangnya aset-aset keuangan.

Transaksi ekonomi dalam Neraca Pembayaran diebdakan menajdi:
A.  Transaksi Berjalan (Current Account)
Adalah transaksi yang meliputi barang dan jasa, dimana dalam transaksi ini terjadi transaksi antar negara yang perubahan nilainya setiap saat atau setiap hari. transaksi berjalan berhubungan erat dengan penghasilan nasional.
B.  Transaksi Modal (Capital Account)
Merupakan transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.
Transaksi Modal dibedakn menjadi dua, yaitu:
·           Transaksi modal jangka pendek, meliputi:
                                   i.    Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit).
                                  ii.    Deposito Bank diluar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dala negri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
                                 iii.    Pembelian surat berharga luar negri jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam negri jangka pendek kepada penduduk negar alain (transaksi kredit).
·           Transaksi modal jangka panjang, meliputi:
                                   i.    Investasi langsung di luar negri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negri tersebut (transaksi kredit).
                                  ii.    Pembelian surat berharga luar negri jangka panjang milik penduduk negara lain(transaksi debit), atau pembelian surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
                                 iii.    Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).
C. Transaksi Satu Arah (Unilateral Transfer)
Transaksi ini adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gift) dan bantuan (aid). Apabila suaru negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit.

Beberapa istilah transaksi dalam Neraca Pembayaran:
A.     Erros and Ommisions (Selisih Perhitungan)
Adalah sebuah rekening yang digunakan sebagai penyeimbang apabila transaksi kredit tiak persis sama dengan nilai transaksi debit.
B.     Transaksi Accomodating (Lalu Lintas Moneter)
Merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain sedangkan transaksi autonomous merupakan transaksi yang timbul yang muncul dengan sendirinya tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain.

Fungsi Neraca Pembayaran:
A.     Membutuhkan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negri dan penduduk luar negri.
B.     Mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
C.     Mengetahui mitra usaha suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
D.     Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara.
E.     Indikator yang akan dipertimbangkan oleh negara donor untuk memberikan bantuan keuangan.
F.     Indikator fundamental ekonomi selain tingkat inflasi, pertumbuhan GNP dan sebagainya.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar