BAB 14
NERACA PEMBAYARAN
1.
Neraca
Pembayaran
Neraca
Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu.
Neraca pembayaran disusun berdasarkan sistem pencatatan ganda, atau double
entry-book keeping. Setiap transaksi yang dicatat sebagai kredit diimbangi
dengan transaksi yang dicatat di debit atau sebaliknya.
Seperti
dijelaskan bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang
dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara lain. Penduduk yang dimaksud
disini adalah:
A. Orang
perorangan / individu
Orang
perorangan yang tidak mewakili suatu pemerintahan, seperti turis. Turis
dianggap sebagai pendudukmempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana
mereka meperoleh “center of interest”. Untuk mencatat “center of interest” ini
diukur dengan dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka
bekerja.
B. Badan
hukum
Pengertian
badan hukum sebagai penduduk suatu negara adalah ketika suatu usaha tersebut
telah memperoleh status sebagai Badan Hukum dan jika suatu perusahaan memiliki
cabang-cabang perusahaan diluar negri maka cabang tersebut dianggap sebagai
penduduk luar negri.
C. Pemerintahan
Adalah
penduduk dari negara yang diwakilinya seperti contohnya adalah diplomat dimana
transaksi yang mereka lakukan di negara lain dianggap sebagai transaksi ekonomi
internasional.
Transaksi-transaksi
dalam neraca pembayaran, antara lain:
A. Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan arus uang (devisa) dari dalam negri ke
luar negri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang
menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa, atau dengan kata laion
transaksi tersebut mengakibatkan timbul dan bertambahnya kewajiban bagi
penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan
pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi
debit yang tercatat dalam BOP atau Neraca Pembayaran meliputi:
·
Impor
barang dan jasa.
·
Pembayaran
atau hasil investasi.
·
Transfer.
·
Berkurangnya
hutang.
·
Bertambahnya
aset-aset keuangan.
B. Transaksi
kredit, adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negri ke dalam negri. Transaksi ini disebut juga dengan transaksi positif
(+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa
negara, atau dengan kata lain transaksi tersebut mengakibatkan timbul dan
bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran
internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Transaksi
kredit tercatat dalam BOP atau Neraca Pembayaran meliputi:
·
Ekspor
barang dan jasa.
·
Penerimaa
dari hasil investasi.
·
Transfer.
·
Bertambahnya
hutang negara atau swasta.
·
Berkurangnya
aset-aset keuangan.
Transaksi
ekonomi dalam Neraca Pembayaran diebdakan menajdi:
A. Transaksi
Berjalan (Current Account)
Adalah
transaksi yang meliputi barang dan jasa, dimana dalam transaksi ini terjadi transaksi
antar negara yang perubahan nilainya setiap saat atau setiap hari. transaksi
berjalan berhubungan erat dengan penghasilan nasional.
B. Transaksi
Modal (Capital Account)
Merupakan
transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.
Transaksi
Modal dibedakn menjadi dua, yaitu:
·
Transaksi
modal jangka pendek, meliputi:
i. Kredit
untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan
yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit).
ii. Deposito
Bank diluar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dala negri milik
penduduk negara lain (transaksi kredit).
iii. Pembelian
surat berharga luar negri jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat
berharga dalam negri jangka pendek kepada penduduk negar alain (transaksi
kredit).
·
Transaksi
modal jangka panjang, meliputi:
i. Investasi
langsung di luar negri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negri
tersebut (transaksi kredit).
ii. Pembelian
surat berharga luar negri jangka panjang milik penduduk negara lain(transaksi
debit), atau pembelian surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk
asing (transaksi kredit).
iii. Pinjaman
jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit)
atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi
kredit).
C. Transaksi
Satu Arah (Unilateral Transfer)
Transaksi
ini adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan
pembayaran, misalnya hadiah (gift) dan bantuan (aid). Apabila suaru negara
memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi
debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari
negara lain merupakan transaksi kredit.
Beberapa
istilah transaksi dalam Neraca Pembayaran:
A. Erros
and Ommisions (Selisih Perhitungan)
Adalah
sebuah rekening yang digunakan sebagai penyeimbang apabila transaksi kredit
tiak persis sama dengan nilai transaksi debit.
B. Transaksi
Accomodating (Lalu Lintas Moneter)
Merupakan
transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain sedangkan
transaksi autonomous merupakan transaksi yang timbul yang muncul dengan
sendirinya tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain.
Fungsi
Neraca Pembayaran:
A. Membutuhkan
seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam
negri dan penduduk luar negri.
B. Mengetahui
struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
C. Mengetahui
mitra usaha suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
D. Mengetahui
posisi keuangan internasional suatu negara.
E. Indikator
yang akan dipertimbangkan oleh negara donor untuk memberikan bantuan keuangan.
F. Indikator
fundamental ekonomi selain tingkat inflasi, pertumbuhan GNP dan sebagainya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar