Jumat, 01 Mei 2015

13.2 Perkembangan Ekspor Indonesia

BAB 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI


2.    Perkembangan Ekspor Indonesia

Ekspor merupakan salah satu variable injeksi dalam perekonomian suatu negara, artinya jika ekspor suatu negara meningkat maka perekonomian negara tersebut akan lebih meningkat lagi, karena adanya proses multipler dalam perekonomian tersebut.
Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi didalam negara dan dijual diluar negeri. (Mankiw, 2004: 240). Jika suatu negara membuka perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka produsen domestic barang tersebut akan diuntungkan dan konsumen domestic barang tersebut akan dirugikan. Pembukaan perdagangan internasional akan menguntungkan negara yang bersangkutan secara keseluruhan karena keuntungan yang diperoleh melebihi kerugian nya (Mankiw, 2006 : 221).
Dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian terbuka diandaikan Ekspor merupakan pengeluaran otonomi, yaitu ia tidak ditentukan oleh pendapatan nasional. Ekspor terutama ditentukkan oleh harga relative barang dalam negeri dipasaran luar negeri, kemampuan barang dalam negeri untuk bersaing dipasaran dunia, dan citarasa penduduk di negara-negara lain terhadap barang yang diproduksikan suatu Negara (Sukirno, 2004 : 222).
Dari studi pertumbuhan ekonomi selama periode 1968 – 1984 yang dilakukan oleh Bela Balassa (1986) terhadap sekelompok luar negara-negara yang sedang berkembang yang dibedakan antara negaranegara yang berorientasi keluar (Outward – Oriented Countries) dan Negara-negara yang berorientasi kedalam ( Inward- oriental countries) menemukan bahwa negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi keluar memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik dari pada negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi kedalam atau substitusi impor
Berdasarkan studi dilakukan Hollis Chemery terhadap 20 negara yang sedang berkembang menemukan bahwa total input productivity total meningkat diatas 3 persen pertahun di negara-negara yang menerapkan Outward oriented atau export- led strategies, sedangkan negara-negara yang menerapkan inward – oriented pertumbuhannya hanya 1 persen (Nanga, 2005 : 302).
Perkembangan nilai ekspor baik migas maupun non migas di Indonesia selama periode 1993-1997 terus meningkat dan pada tahun 1998,1999 dan 2001 menurun, tetapi pada tahun 2002-2008 terus meningkat. Nilai ekspor terbesar berasal dari ekspor non migas.
Kontribusi ekspor minyak mentah, hasil minyak dan gas alam terhadap nilai ekspor migas pada tahun 1993- masing-masing 49,03%, 9,38%, 41,58%,dan pada tahun 2008 masing-masing 42,64%, 12,18%, dan 45,18%.
Kontribusi nilai ekspor hasil pertanian, hasil industry dan hasil tambang diluar migas terhadap ekspor pada non migas tahun 1993 masing-masing9,64%, 84,93%, 5,34%, dan pada tahun 2008 masing-masing 4,25%, 81,93% dan 13,82%.
Peranan ekspor yang dilihat dari angka multiplier dan angka elastisitas ekspor terhadap PDB menunjukkan angka multiplier ekspor relative cukup besar, demikian pula angka elastisitas ekspor lebih besar dari 1, kecuali elastisitas ekspor hasil tambang diluar migas sebesar 0,94%.

Sumber:

2/3.7 Ekonomi Indonesia Setiap Pemerintahan (Orde Lama, Orde Baru)

BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA


7.    Ekonomi Indonesia Setiap Pemerintahan (Orde Lama, Orde Baru)

A.     Pemerintahan Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini ditandai dengan ketidakstabilan politik. Pada masa ini juga, pemerintahan juga diganggu oleh encaman disintegrasi (seperti pemberontakan PRRI dan Permesta).
Periode 1945-1966 sistem ekonomi yang diterapkan cenderung berorientasi Kapitalis-Liberal. Sistem ini merupakan sisa-sisa sistem ekonomi yang diterapkan pemerintahan Belanda. Pada akhirnya di awal kemerdekaan, Indonesia mengalami keadaan ekonomi yang sangat buruk. Antara lain disebabkan oleh:
·      Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan kerena beredarnya jenis mata uang yang tidak terkendali. Pada masa itu pemerintahan Indonesia memberlakukan kebijakan tiga mata uang yang berlaku di Indonesia, yaitu mata uang De Javashe Bank, mata uang pemerintahan Hindia Belanda, dan mata uang Jepang.
·      Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup perdagangan luar negri.
·      Kas negara kosong.
·      Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
B.    Pemerintahan Orde Baru (1966-1998)
Pada masa ini pemerintah tidak memilih sistem ekonomi Kapitalis-Liberal.. keberhasilan pengelolaan ekonomi Orde Baru tidak bertahan lana. Penyebab kerusakan pengelolaan perekonomian menurut Prof, Dr. Emil Salim adalah maraknya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang kacau pada masa orde lama, pemerintah melakukan langkah-langkah, diantaranya:
·       Memperbaharui kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Kebijakan ini didasari oleh Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966.
·       MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilisasi dan rehabilitasi.
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus.

Sumber:

14.3 Utang Luar Negri

BAB 14
NERACA PEMBAYARAN


3.    Utang Luar Negri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta,pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Refleksi dari kisah sukses Marshall Plan pada tahun 1940, sukses secara empiris  itu menjadi dasar bahwa pemindahan sumber daya dapat pula dilakukan dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang biasanya mengalami kekurangan modal untuk menggerakan mesin ekonominya (Rachbini, 1991:62). Dalam proses pembangunan ekonomi, hampir disemua negara berkembang mengalami persoalan dalam pembiayaan dan kemudian membutuhkan investasi dalam bentuk modal kapital dan modal manusia dalam jumlah yang tidak sedikit.
Saat kondisi seperti inilah negara harus menempuh beberapa strategi untuk menutup anggaran. Jika dalam penghasilan  negeri sudah tidak cukup untuk membiayai kekurangan tersebut, maka negara melirik sumber lain sebagai alternatifnya. Keterbatasan kapasitas fiskal yang dihadapi suatu negara menyebabkan negara tersebut membutuhkan bantuan dari negara lain, yakni berupa bantuan pinjaman atau Utang Luar Negeri (ULN) (Yustika 2009:130). ULN merupakan instrumen sementara bagi negara berkembang untuk memulai pembangunan disini. Dalam perkembangannya, kebutuhan akan utang luar negeri tidak hanya diartikan dalam ruang ekonomi saja, tetapi sudah mulai merambat ke dalam ruang politik.
Kebijakan utang luar negeri dijadikan  sebagai salah satu bargain power yang dimiliki oleh negara-negara kreditur (pada umumnya negara-negara maju) untuk melakukan ekspansi politik luar negeri berdasarkan self-interest-nya masing-masing terhadap negara-negara peminjam (biasanya negara-negara berkembang seperti indonesia).
Dampak ekonomi Utang luar negeri sendiri sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, karena dengan adanya utang pasti secara otomatis akan ketergantungan. Karena setiap negara yang utang ke luar negeri pastinya bertujuan untuk memperbaiki kondisi, pembangunan, dan pertumbuhan perekonomian agar semakin membaik. Namun, pada kenyataannya pertumbuhan perekonomian di Indonesia statis dan utang pun semakin menumpuk. Dari kebijakan indonesia untuk ULN inilah yang meskipun memiliki dampak positif namun juga menimbulkan dampak negatif yang diasumsikan penulis sebagai “Jebakan” untuk negara berkembang seperti di Indonesia.

Adanya Utang Luar Negeri menimbulkan dampak baik bagi negara Indonesia. Dampak ini dapat dilihat dari sisi positif dan negatif. Dari dua sisi tersebut, jarang terlihat dampak positif dari utang luar negeri tersebut. Karena sudah kita ketahui sejak dahulu namanya behutang pasti itu negatif, kesannya pemerintah tidak bisa membiayai negaranya sendiri sampai harus berhutang ke negara lain.
A.     Dampak Positif
Dari utang luar negeri yaitu terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab, alirannya dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya. Sampai di situ, secara teori, bantuan luar negeri justru menghasilkan dampak pengganda (multiplier effects) yang positif pada perekonomian, pinjaman luar negeri dalam jangka pendek dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan perkapita.
B.   Dampak Negatif
Krisis ekonomi yang makin lama makin meluas dan mendalam. Kemudian krisis ekonomi ini memperkuat krisis yang lain dan begitu seterusnya sehingga terjadilah vicious circle, Pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN yang digunakan untuk pembangunan, Cicilan bunga yang makin memberatkan perekonomian Indonesia kemudian bantuan tersebut negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri sampai membutuhkan campur tangan dari pihak lain. Selain itu, dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi) dan yang pasti akan mengakibatkan ketergantungan dari penerima bantuan (dalam negeri) terhadap pemberi bantuan (luar negeri)

Sumber:

14.2 Arus Modal Masuk

BAB 14
NERACA PEMBAYARAN


2.    Arus Modal Masuk

Anggota Komite Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih derasnya arus modal masuk ke Indonesia ini bukan karena adanya gelembung ekonomi, tapi karena Indonesia memang dianggap memberi prospek yang baik terhadap para investor. "Tapi karena prospek Indonesia yang tumbuh lebih cepat”.
Indonesia, oleh para investor negara-negara maju tersebut, dinilai masih akan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditawarkan negara-negara maju.
Ada beberapa faktor yang membuat rupiah akan terus menguat, pertama ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih cepat, adanya perbaikan peringkat surat utang Indonesia, dan suku bunga di dunia masih belum akan meningkat secara signifikan, ini karena negara-negara maju masih memerlukan stimulus dari sisi moneter.
Selain itu, bank sentral Amerika Serikat masih akan melakukan kebijakan quantitative easing atau kebijakan menggelontorkan uang ke sistem perekonomian pada 2011.
The Fed telah menyatakan akan membeli kembali surat utang pemerintah Amerika di pasar sekunder hingga US$ 600 miliar pada 2011. Akibatnya, suplai dolar di Amerika Serikat dan di pasar dunia akan terus meningkat.
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan arus modal asing akan terus deras masuk sampai akhir tahun 2010. Setidaknya ada 2 alasan mengapa aliran modal akan tetap masuk ke Indonesia.
Sepanjang tahun ini kalau tidak ada sentimen negatif, kecuali di Eropa terjadi seperti kemarin lagi. Maka arahnya arus modal akan masuk terus masuk. Salah satu faktor derasnya aliran modal ke Indonesia karena pertumbuhan ekonomi lebih bagus di negara-negara emerging market daripada negara maju.
Disana (negara maju), pertumbuhan ekonomi di Eropa hanya 1 %, Amerika hanya 3 %. Namun di Asia 6% sampai 8%, ada juga yang 10%. Itu saja sudah membuat modal tertarik masuk.
Faktor yang kedua, lanjut Darmin yakni tingkat suku bunga. Saat ini, menurut Darmin, negara-negara Eropa masih menahan tingkat bunganya di kisaran 1%. Sementara India diatas 5%, Indonesia 6,5%. Ya datang dia (arus modal).

Sumber:

14.1 Neraca Pembayaran

BAB 14
NERACA PEMBAYARAN


1.    Neraca Pembayaran

Neraca Pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu. Neraca pembayaran disusun berdasarkan sistem pencatatan ganda, atau double entry-book keeping. Setiap transaksi yang dicatat sebagai kredit diimbangi dengan transaksi yang dicatat di debit atau sebaliknya.
Seperti dijelaskan bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara lain. Penduduk yang dimaksud disini adalah:
A.  Orang perorangan / individu
Orang perorangan yang tidak mewakili suatu pemerintahan, seperti turis. Turis dianggap sebagai pendudukmempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka meperoleh “center of interest”. Untuk mencatat “center of interest” ini diukur dengan dimana mereka memperoleh penghasilan tetap atau dimana mereka bekerja.
B.  Badan hukum
Pengertian badan hukum sebagai penduduk suatu negara adalah ketika suatu usaha tersebut telah memperoleh status sebagai Badan Hukum dan jika suatu perusahaan memiliki cabang-cabang perusahaan diluar negri maka cabang tersebut dianggap sebagai penduduk luar negri.
C.  Pemerintahan
Adalah penduduk dari negara yang diwakilinya seperti contohnya adalah diplomat dimana transaksi yang mereka lakukan di negara lain dianggap sebagai transaksi ekonomi internasional.

Transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran, antara lain:
A.  Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan arus uang (devisa) dari dalam negri ke luar negri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa, atau dengan kata laion transaksi tersebut mengakibatkan timbul dan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi debit yang tercatat dalam BOP atau Neraca Pembayaran meliputi:
·           Impor barang dan jasa.
·           Pembayaran atau hasil investasi.
·           Transfer.
·           Berkurangnya hutang.
·           Bertambahnya aset-aset keuangan.
B.  Transaksi kredit, adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negri ke dalam negri. Transaksi ini disebut juga dengan transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara, atau dengan kata lain transaksi tersebut mengakibatkan timbul dan bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Transaksi kredit tercatat dalam BOP atau Neraca Pembayaran meliputi:
·      Ekspor barang dan jasa.
·      Penerimaa dari hasil investasi.
·      Transfer.
·      Bertambahnya hutang negara atau swasta.
·      Berkurangnya aset-aset keuangan.

Transaksi ekonomi dalam Neraca Pembayaran diebdakan menajdi:
A.  Transaksi Berjalan (Current Account)
Adalah transaksi yang meliputi barang dan jasa, dimana dalam transaksi ini terjadi transaksi antar negara yang perubahan nilainya setiap saat atau setiap hari. transaksi berjalan berhubungan erat dengan penghasilan nasional.
B.  Transaksi Modal (Capital Account)
Merupakan transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.
Transaksi Modal dibedakn menjadi dua, yaitu:
·           Transaksi modal jangka pendek, meliputi:
                                   i.    Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit).
                                  ii.    Deposito Bank diluar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dala negri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
                                 iii.    Pembelian surat berharga luar negri jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam negri jangka pendek kepada penduduk negar alain (transaksi kredit).
·           Transaksi modal jangka panjang, meliputi:
                                   i.    Investasi langsung di luar negri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negri tersebut (transaksi kredit).
                                  ii.    Pembelian surat berharga luar negri jangka panjang milik penduduk negara lain(transaksi debit), atau pembelian surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
                                 iii.    Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).
C. Transaksi Satu Arah (Unilateral Transfer)
Transaksi ini adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran, misalnya hadiah (gift) dan bantuan (aid). Apabila suaru negara memberi hadiah atau bantuan kepada negara lain, maka ini merupakan transaksi debit. Sebaliknya, apabila suatu negara menerima bantuan atau hadiah dari negara lain merupakan transaksi kredit.

Beberapa istilah transaksi dalam Neraca Pembayaran:
A.     Erros and Ommisions (Selisih Perhitungan)
Adalah sebuah rekening yang digunakan sebagai penyeimbang apabila transaksi kredit tiak persis sama dengan nilai transaksi debit.
B.     Transaksi Accomodating (Lalu Lintas Moneter)
Merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain sedangkan transaksi autonomous merupakan transaksi yang timbul yang muncul dengan sendirinya tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain.

Fungsi Neraca Pembayaran:
A.     Membutuhkan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negri dan penduduk luar negri.
B.     Mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
C.     Mengetahui mitra usaha suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional.
D.     Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara.
E.     Indikator yang akan dipertimbangkan oleh negara donor untuk memberikan bantuan keuangan.
F.     Indikator fundamental ekonomi selain tingkat inflasi, pertumbuhan GNP dan sebagainya.

Sumber:

13.3 Tingkat Daya Saing

BAB 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI


3.    Tingkat Daya Saing

Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.

Sumber:

13.2 Perkembangan Ekspor Indonesia

BAB 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI


2.    Perkembangan Ekspor Indonesia

Ekspor merupakan salah satu variable injeksi dalam perekonomian suatu negara, artinya jika ekspor suatu negara meningkat maka perekonomian negara tersebut akan lebih meningkat lagi, karena adanya proses multipler dalam perekonomian tersebut.
Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi didalam negara dan dijual diluar negeri. (Mankiw, 2004: 240). Jika suatu negara membuka perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka produsen domestic barang tersebut akan diuntungkan dan konsumen domestic barang tersebut akan dirugikan. Pembukaan perdagangan internasional akan menguntungkan negara yang bersangkutan secara keseluruhan karena keuntungan yang diperoleh melebihi kerugian nya (Mankiw, 2006 : 221).
Dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian terbuka diandaikan Ekspor merupakan pengeluaran otonomi, yaitu ia tidak ditentukan oleh pendapatan nasional. Ekspor terutama ditentukkan oleh harga relative barang dalam negeri dipasaran luar negeri, kemampuan barang dalam negeri untuk bersaing dipasaran dunia, dan citarasa penduduk di negara-negara lain terhadap barang yang diproduksikan suatu Negara (Sukirno, 2004 : 222).
Dari studi pertumbuhan ekonomi selama periode 1968 – 1984 yang dilakukan oleh Bela Balassa (1986) terhadap sekelompok luar negara-negara yang sedang berkembang yang dibedakan antara negaranegara yang berorientasi keluar (Outward – Oriented Countries) dan Negara-negara yang berorientasi kedalam ( Inward- oriental countries) menemukan bahwa negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi keluar memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik dari pada negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi kedalam atau substitusi impor
Berdasarkan studi dilakukan Hollis Chemery terhadap 20 negara yang sedang berkembang menemukan bahwa total input productivity total meningkat diatas 3 persen pertahun di negara-negara yang menerapkan Outward oriented atau export- led strategies, sedangkan negara-negara yang menerapkan inward – oriented pertumbuhannya hanya 1 persen (Nanga, 2005 : 302).
Perkembangan nilai ekspor baik migas maupun non migas di Indonesia selama periode 1993-1997 terus meningkat dan pada tahun 1998,1999 dan 2001 menurun, tetapi pada tahun 2002-2008 terus meningkat. Nilai ekspor terbesar berasal dari ekspor non migas.
Kontribusi ekspor minyak mentah, hasil minyak dan gas alam terhadap nilai ekspor migas pada tahun 1993- masing-masing 49,03%, 9,38%, 41,58%,dan pada tahun 2008 masing-masing 42,64%, 12,18%, dan 45,18%.
Kontribusi nilai ekspor hasil pertanian, hasil industry dan hasil tambang diluar migas terhadap ekspor pada non migas tahun 1993 masing-masing9,64%, 84,93%, 5,34%, dan pada tahun 2008 masing-masing 4,25%, 81,93% dan 13,82%.
Peranan ekspor yang dilihat dari angka multiplier dan angka elastisitas ekspor terhadap PDB menunjukkan angka multiplier ekspor relative cukup besar, demikian pula angka elastisitas ekspor lebih besar dari 1, kecuali elastisitas ekspor hasil tambang diluar migas sebesar 0,94%.

Sumber: