BAB 4
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
DI INDONESIA
3.
Dominasi
SDA di Indonesia
Dominasi
Swasta Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia Di Indonesia terdapat dua
kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta.
Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada
sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan
pemegang HPH dengan arela seluas 20.899.673 ha.
Sedangkan
perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN
hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani.
Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta
yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah
air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan.
Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina,
sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya
sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai
710.190 barel.
Hampir
seluruh sektor mineral batubara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha
swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont
Minahasa Raya dan lain sebagainya.Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah
diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung
dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara.
Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya
alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia
telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa
Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar