BAB
2/3
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
2.
Sistem
Monopoli VOC
Kongsi Dagang atau Perusahaan
Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan
dagang asal Belanda yang
memiliki monopoliuntuk aktivitas perdagangan di Asia.
Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang
untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap
sebagai perusahaan
multinasional pertama
di dunia sekaligus
merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC
merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini
istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri
yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi
dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Pada tahun
1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa
terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat
(1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan
sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas
pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah
penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam
dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara
yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual
komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus
menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada
perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Sistem tanam paksa
diterapkan oleh pemerintah jajahan Belanda merupakan contoh klasik tentang
penindasan kaum penjajah. Tujuan pokoknya ialah meningkatkan secara pokok
kapasitas produksi pertanian orang-orang Jawa demi keuntungan perbendaharaan
Kerajaan Belanda. Jika dipandang dari segi ini ,sistem tersebut memang berhasil
baik, dengan dihasilkannya sejumlah besar komoditi ekspor, yang penjualannya di
Eropa semakin banyak menghasilkan dana untuk menopang posisi keuangan Belanda
yang sedang sulit sekali. Melonjaknya produki dan laba ini hampir seluruhnya
bersumber pada kerja paksa kaum tani Jawa. Pengandalan dari Tanam Paksa itu
untuk memperoleh pendapatan lebih daripada hal lain mengakibatkan reputasi
sistem Tanam paksa sangat buruk.
Dalam sistem Tanam Paksa
ini kaum tani diwajibkan untuk menggarap sawahnya dan para petani wajib
menyerahkan hasil panen tersebut pada pemerintah Belanda. Sistem tanam paksa
menuntut agar kaum tani melakukan kerja rodi. Kaum tani diharuskan bekerja 4
atau 5 kali lebih lama daripada jam kerja yang dituntut dalam masa sebelum
1830. Pada umumnya, imbalan yang diterima oleh kaum tani itu dalam bentuk hasil
budidaya atau upah yang sama sekali tidak seimbang denga tambahan waktu dan
jerih payah yang dituntut dari mereka.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar