Kamis, 30 April 2015

2/3.2 Sistem Monopoli VOC

BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

2.    Sistem Monopoli VOC

Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoliuntuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia  sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Sistem tanam paksa diterapkan oleh pemerintah jajahan Belanda merupakan contoh klasik tentang penindasan kaum penjajah. Tujuan pokoknya ialah meningkatkan secara pokok kapasitas produksi pertanian orang-orang Jawa demi keuntungan perbendaharaan Kerajaan Belanda. Jika dipandang dari segi ini ,sistem tersebut memang berhasil baik, dengan dihasilkannya sejumlah besar komoditi ekspor, yang penjualannya di Eropa semakin banyak menghasilkan dana untuk menopang posisi keuangan Belanda yang sedang sulit sekali. Melonjaknya produki dan laba ini hampir seluruhnya bersumber pada kerja paksa kaum tani Jawa. Pengandalan dari Tanam Paksa itu untuk memperoleh pendapatan lebih daripada hal lain mengakibatkan reputasi sistem Tanam paksa sangat buruk.
Dalam sistem Tanam Paksa ini kaum tani diwajibkan untuk menggarap sawahnya dan para petani wajib menyerahkan hasil panen tersebut pada pemerintah Belanda. Sistem tanam paksa menuntut agar kaum tani melakukan kerja rodi. Kaum tani diharuskan bekerja 4 atau 5 kali lebih lama daripada jam kerja yang dituntut dalam masa sebelum 1830. Pada umumnya, imbalan yang diterima oleh kaum tani itu dalam bentuk hasil budidaya atau upah yang sama sekali tidak seimbang denga tambahan waktu dan jerih payah yang dituntut dari mereka.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar