Jumat, 01 Mei 2015

6/7.2 Garis Kemiskinan

BAB 6/7
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN


2.    Garis Kemiskinan

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperolehstandar hidup yang mencukupi di suatu negara. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
GK        = GKM + GKNM
GK        = Garis Kemiskinan
Gkm      = Garis Kemiskinan Makanan
GKNM  = Garis Kemiskinan Non-Makanan
Garis kemiskinan menunjukan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Sumber:
sirusa.bps.go.id/index.php?r=indikator/view&id=50

Tidak ada komentar:

Posting Komentar