Jumat, 01 Mei 2015

14.3 Utang Luar Negri

BAB 14
NERACA PEMBAYARAN


3.    Utang Luar Negri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta,pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Refleksi dari kisah sukses Marshall Plan pada tahun 1940, sukses secara empiris  itu menjadi dasar bahwa pemindahan sumber daya dapat pula dilakukan dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang biasanya mengalami kekurangan modal untuk menggerakan mesin ekonominya (Rachbini, 1991:62). Dalam proses pembangunan ekonomi, hampir disemua negara berkembang mengalami persoalan dalam pembiayaan dan kemudian membutuhkan investasi dalam bentuk modal kapital dan modal manusia dalam jumlah yang tidak sedikit.
Saat kondisi seperti inilah negara harus menempuh beberapa strategi untuk menutup anggaran. Jika dalam penghasilan  negeri sudah tidak cukup untuk membiayai kekurangan tersebut, maka negara melirik sumber lain sebagai alternatifnya. Keterbatasan kapasitas fiskal yang dihadapi suatu negara menyebabkan negara tersebut membutuhkan bantuan dari negara lain, yakni berupa bantuan pinjaman atau Utang Luar Negeri (ULN) (Yustika 2009:130). ULN merupakan instrumen sementara bagi negara berkembang untuk memulai pembangunan disini. Dalam perkembangannya, kebutuhan akan utang luar negeri tidak hanya diartikan dalam ruang ekonomi saja, tetapi sudah mulai merambat ke dalam ruang politik.
Kebijakan utang luar negeri dijadikan  sebagai salah satu bargain power yang dimiliki oleh negara-negara kreditur (pada umumnya negara-negara maju) untuk melakukan ekspansi politik luar negeri berdasarkan self-interest-nya masing-masing terhadap negara-negara peminjam (biasanya negara-negara berkembang seperti indonesia).
Dampak ekonomi Utang luar negeri sendiri sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, karena dengan adanya utang pasti secara otomatis akan ketergantungan. Karena setiap negara yang utang ke luar negeri pastinya bertujuan untuk memperbaiki kondisi, pembangunan, dan pertumbuhan perekonomian agar semakin membaik. Namun, pada kenyataannya pertumbuhan perekonomian di Indonesia statis dan utang pun semakin menumpuk. Dari kebijakan indonesia untuk ULN inilah yang meskipun memiliki dampak positif namun juga menimbulkan dampak negatif yang diasumsikan penulis sebagai “Jebakan” untuk negara berkembang seperti di Indonesia.

Adanya Utang Luar Negeri menimbulkan dampak baik bagi negara Indonesia. Dampak ini dapat dilihat dari sisi positif dan negatif. Dari dua sisi tersebut, jarang terlihat dampak positif dari utang luar negeri tersebut. Karena sudah kita ketahui sejak dahulu namanya behutang pasti itu negatif, kesannya pemerintah tidak bisa membiayai negaranya sendiri sampai harus berhutang ke negara lain.
A.     Dampak Positif
Dari utang luar negeri yaitu terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab, alirannya dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya. Sampai di situ, secara teori, bantuan luar negeri justru menghasilkan dampak pengganda (multiplier effects) yang positif pada perekonomian, pinjaman luar negeri dalam jangka pendek dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan perkapita.
B.   Dampak Negatif
Krisis ekonomi yang makin lama makin meluas dan mendalam. Kemudian krisis ekonomi ini memperkuat krisis yang lain dan begitu seterusnya sehingga terjadilah vicious circle, Pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN yang digunakan untuk pembangunan, Cicilan bunga yang makin memberatkan perekonomian Indonesia kemudian bantuan tersebut negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri sampai membutuhkan campur tangan dari pihak lain. Selain itu, dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi) dan yang pasti akan mengakibatkan ketergantungan dari penerima bantuan (dalam negeri) terhadap pemberi bantuan (luar negeri)

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar