Jumat, 01 Mei 2015

13.1 Teori Perdagangan Internasional

BAB 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI


1.    Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan masing-masing dan kemudian menentukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau tidak (Boedioo, 2000).
Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional, yaitu:
A.     Teori Klasik
·      Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan dapat mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
·      Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut.
Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
B.   Teori Modern
·      John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
·      Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.
Basis dari keunggulan komparatif adalah:
·           Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
·            Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.

Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.

Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif.

Sumber:

12.5 Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH


5.    Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Seiring dengan derasnya arus globalisasi, masyarakat duniapun tidak luput dari perkembangan globalisasi yang mewarnai seluruh aspek kehidupan. Meskipun globalisasimerupakan sebuah proses yang bersifat multidimensional, namun gemerlap material yangselalu membayanginya mendorong orang untuk  memandangnya dari sudut pandang makro ekonomi.
Menurut pandangan Hiperglobalis, di era globalisasi akan ada dua aktor didalamnya, yaitu pemenang dan pecundang. Menjadi pemenang dan pecundang ditentukan oleh daya respon terhadap globalisasi. Merespon globalisasi adalah meningkatkan kemampuan bersaing dalam era integrasi ekonomi global. Kemampuan ini tidak hanya bertumpupada negara, tetapi juga aktor-aktor yang terlibat dalam globalisasi dan integrasiekonomi, baik itu firma besar atau korporasi, individu, atau sektor-sektor yang produktif. Mendapatkan keuntungan dari globalisasi memastikan kemampuan yang memadai dalam  hal kompetisi, yakni kemampuan industrial baik dalam hal inovasi dan strategi produk, dan lain sebagainya.

Sumber:

12.4 Ekspor

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH


4.    Ekspor

Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.
UKM di Indonesia sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuham X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam usaha besar (UB) maupun luar negeri.

JENIS-JENIS EKSPOR
A.  Ekspor Langsung
Ekspor langsung adalah cara mejual barang atau jasa melalui perantara yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
B.  Ekspor Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan untuk.. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management comapanies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.

TAHAP-TAHAP EKSPOR
Dalam perencanaan ekspor, perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut 4 langkah persiapannya:
A.  Identifikasi pasar yang potensial
B.  Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
C. Melakukan Pertemuan, dengan eksportir,agen,dll
D. Alokasi sumber daya


Sumber:

12.3 Nilai Output dan Nilai Input

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH

3.    Nilai Output dan Nilai Input
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut wilayah.

Sumber:

12.2 Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH


2.    Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM

EKONOMI Indonesia dikenal dengan kegiatan bisnis informal yaitu usaha-usaha kecil dan menengah (UKM). Data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Data ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang banyak berperan pada sektor riil.
Negara besar dan kaya akan sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat miliar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor riil. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor riil, bukan nonriil.Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money’ hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Upaya menumbuh-ratakan perekonomian Indonesia sebaiknya diarahkan pada perhatian terhadap tumbuh-kembangnya sektor UKM dan kegiatan ekonomi informal yang jumlah unit usahanya mendekati 100% dari jumlah unit usaha yang ada. Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa perbankan lebih suka berbisnis dengan pengusaha besar dengan omset miliaran bahkan triliunan rupiah.
Secara logika memang berbisnis dengan pengusaha besar dapat membawa keuntungan yang cukup besar. Sayangnya yang dilihat lebih pada keuntungan besar semata. Padahal resiko kerugian tidak kalah besar apabila kerjasamanya dengan pengusaha besar itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengalaman empirik di Indonesia membuktikan kerugian pahit itu bagi perbankan. Kita masih ingat betapa perbankan terpuruk saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Banyak usaha besar gulung tikar, sehingga juga mempengaruhi sektor perbankan. Sedangkan UKM tingkat resiko dan spekulasinya tidak setinggi usaha besar. Tambahan lagi UKM lebih banyak bermain di sektor riil yang memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari masyarakat.Jadi Usaha Menengah Kecil ini memang sangat banyak berpengaruh terutama terhadap pendapatan masyarakat yang menjalankan UKM karena UKM ini dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat apabila mereka yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Sumber:
Sari, Ratna. 2011. Usaha Kecil dan Menengah. Diakses 19 April 2015

12.1 Definisi Usaha Kecil dan Menengah

BAB 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH

1.    Definisi Usaha Kecil dan Menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” 

Sumber:

11.5 Strategi Pembangunan Sektor Industri

BAB 11
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA


5.    Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi:
A.  Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat  menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
·      Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
·      Potensi permintaan dalam negeri memadai
·      Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
·      Kesempatan kerja menjadi luas
·      Pengurangan ketergantungan impor, sehingga defisit berkurang

B.  Strategi promosi ekspor (Outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
·      Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang ybs baik pasar input maupun output
·      Tingkat proteksi impor harus rendah
·      Nilai tukar harus realistis
·      Ada insentif untuk peningkatan ekspor


Sumber:
Kuswanto. Staff.gunadarma.ac.id/