Kamis, 30 April 2015

2/3.4 Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal

BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

4.    Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
A.  Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
B.  Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
C. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
D. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
E.  Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
F.  Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
G. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Sumber:

2/3.3 Sistem Tanam Paksa

BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

3.      Sistem Tanam Paksa
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Sistem tanam paksa diterapkan oleh pemerintah jajahan Belanda merupakan contoh klasik tentang penindasan kaum penjajah. Tujuan pokoknya ialah meningkatkan secara pokok kapasitas produksi pertanian orang-orang Jawa demi keuntungan perbendaharaan Kerajaan Belanda. Jika dipandang dari segi ini ,sistem tersebut memang berhasil baik, dengan dihasilkannya sejumlah besar komoditi ekspor, yang penjualannya di Eropa semakin banyak menghasilkan dana untuk menopang posisi keuangan Belanda yang sedang sulit sekali. Melonjaknya produki dan laba ini hampir seluruhnya bersumber pada kerja paksa kaum tani Jawa. Pengandalan dari Tanam Paksa itu untuk memperoleh pendapatan lebih daripada hal lain mengakibatkan reputasi sistem Tanam paksa sangat buruk.
Dalam sistem Tanam Paksa ini kaum tani diwajibkan untuk menggarap sawahnya dan para petani wajib menyerahkan hasil panen tersebut pada pemerintah Belanda. Sistem tanam paksa menuntut agar kaum tani melakukan kerja rodi. Kaum tani diharuskan bekerja 4 atau 5 kali lebih lama daripada jam kerja yang dituntut dalam masa sebelum 1830. Pada umumnya, imbalan yang diterima oleh kaum tani itu dalam bentuk hasil budidaya atau upah yang sama sekali tidak seimbang denga tambahan waktu dan jerih payah yang dituntut dari mereka.

Sumber:

2/3.2 Sistem Monopoli VOC

BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

2.    Sistem Monopoli VOC

Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoliuntuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia  sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Sistem tanam paksa diterapkan oleh pemerintah jajahan Belanda merupakan contoh klasik tentang penindasan kaum penjajah. Tujuan pokoknya ialah meningkatkan secara pokok kapasitas produksi pertanian orang-orang Jawa demi keuntungan perbendaharaan Kerajaan Belanda. Jika dipandang dari segi ini ,sistem tersebut memang berhasil baik, dengan dihasilkannya sejumlah besar komoditi ekspor, yang penjualannya di Eropa semakin banyak menghasilkan dana untuk menopang posisi keuangan Belanda yang sedang sulit sekali. Melonjaknya produki dan laba ini hampir seluruhnya bersumber pada kerja paksa kaum tani Jawa. Pengandalan dari Tanam Paksa itu untuk memperoleh pendapatan lebih daripada hal lain mengakibatkan reputasi sistem Tanam paksa sangat buruk.
Dalam sistem Tanam Paksa ini kaum tani diwajibkan untuk menggarap sawahnya dan para petani wajib menyerahkan hasil panen tersebut pada pemerintah Belanda. Sistem tanam paksa menuntut agar kaum tani melakukan kerja rodi. Kaum tani diharuskan bekerja 4 atau 5 kali lebih lama daripada jam kerja yang dituntut dalam masa sebelum 1830. Pada umumnya, imbalan yang diterima oleh kaum tani itu dalam bentuk hasil budidaya atau upah yang sama sekali tidak seimbang denga tambahan waktu dan jerih payah yang dituntut dari mereka.

Sumber:

2/3.1 Sejarah Pra-Kolonialisme

BAB 2/3
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

1.       Sejarah Pra Kolonialisme

Bangsa kita di masa kekuasaan Belanda pernah disajikan dalam suatu konferensi terbuka yang secara khusus membahas sejarah perekonomian Indonesia.  Yang pertama di pertengahan dasawarsa tahun 1960-an terdapat beberapa arsip Belanda dan Indonesia yang berisikan tentang sistem administrasi pada masa pemerintahan Belanda yang terjadi pada abda ke-19 dan abad ke-20 yang dibuka untuk umum. Bahkan hasil pengkajian yang lebih mendalam dari arsip – arsip tersebut melahirkan berbagai temuan yang membantah berbagai pendapat tentang masa silam, contohnya sistem tanam paksa yang menimpa para petani di Pulau Jawa saat itu, banyak sejarahwan yang berpendapat bahwa hal itu telah menjadikan petani di Jawa menjadi lebih miskin, padahal tidak demikian.
Termasuk bagian kedua yang menjadi pendorong terhadap bangkitnya keinginan mempelajari sejarah perekonomian Indonesia adalah hasil pengumpulan dan seleksi beberapa data statistik yang sangat besar yang dilakukan oleh almarhum P. Creutsberg yang merupakan seorang pensiunan biro pusat statistik Jakarta yang juga saat itu membawahi beberapa kelompok ekonom kecil Belanda.
Kelompok itu berhasil mengumpulkan statistik perekonomian Indonesia dalam kurun waktu 1816 – 1940 yang kemudian mengalihkan perhatian beberapa ekonom Australia yang saat itu turut mempelajari sejarah ekonomi Indonesia masa kini, justru semakin tertarik untuk terlebih dahulu mempelajari data statistik yang dikumpulkan oleh kelompok ekonom Belanda tersebut dalam rangka menjadi acuan untuk mempelajari ekonomi Indonesia di masa kini.

Sumber:

1.5 Kadar Kapitalisme dan Sosialisme

BAB 1
SISTEM EKONOMI INDONESIA


Kadar Kapitalisme dan Sosialisme

Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
A.  Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

Y = C + I + G + (X-M)
Y  = Pendapatan Nasional
C  = Konsumsi
I    = Investasi
X  = Ekspor
M  = Impor

Berdasarkan rumus tersebut dapat dilihat peranan pemerintahan melalui variabel G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintahan) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintahan juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sektor usaha.

B.  Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengelolaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hingga akhir tahun 1959.

Sumber:
elearning.stia-naganraya.ac.id/ 
kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/ 

1.4 Persaingan Terkendali

BAB 1
SISTEM EKONOMI INDONESIA

Persaingan Terkendali

Ditinjau berdsasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis, Indonesia mengakui kepemilikan individual atas faktor-faktor produksi: kecuali untuk sumber daya, sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hall ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonnomi  Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme.

Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
·      Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
·      Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
·      Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
·      Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.


Sumber:
elearning.stia-naganraya.ac.id/

kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/ 

1.3 Kapitalisme dan Sosialisme

BAB 1
SISTEM EKONOMI INDONESIA

Kapitalisme dan Sosialisme

1.    Kapitalisme
Kapitalisme atau kapital adalah sistem ekonomi dimana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan ekonomi pasar.
Dalam perekonomian kapitalisme, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme:
·      Pengakuan yang luas atas hak pribadi
·      Perekonomian diatus oleh mekanisme pasar
·      Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno

2.    Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada semua orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara seta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Sistem Sosialis berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya meugkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai konsekuensinyta, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
·      Lebih mengutamakan kebersamaan
·      Kesamaan ekonomi
·      Disiplin politik


Sumber:
elearning.stia-naganraya.ac.id/download.php?...Sistemekon5c9cb6ce48...